SP4N Lapor Kutim Raih Penghargaan Kemendagri: Solusi Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat

Insan Ikhlas Jalil | 700 views

LININEWS, KUTIM – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, platform pengaduan online yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur, menuai apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sistem ini dinilai berhasil menangani laporan masyarakat dengan status penyelesaian mencapai 100 persen.

Nur Farida, Pranata Humas Diskominfo Staper Kutim, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga saat ini, hampir 100 laporan telah ditangani dengan sempurna. Sebagian besar aduan berkaitan dengan isu infrastruktur, dampak lingkungan, dan limbah.

“SP4N Lapor telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara cepat dan transparan. Semua laporan yang masuk mendapatkan tindak lanjut dari OPD terkait,” ujar Nur Farida, Selasa (12/11/2024).

Masyarakat yang ingin mengajukan aduan melalui SP4N Lapor dapat melakukannya dengan mudah melalui situs lapor.go.id. Setelah laporan diajukan, laporan tersebut akan diverifikasi oleh admin pusat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebelum diteruskan ke pemerintah daerah sesuai substansi aduan.

Di tingkat daerah, Diskominfo Staper berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan tindak lanjut yang cepat dan tepat sasaran.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menjelaskan bahwa sistem SP4N Lapor telah menjadi solusi efektif dalam menampung dan menyelesaikan aduan masyarakat.

“Tiap bulan selalu ada laporan masuk, mulai dari keluhan infrastruktur hingga isu lingkungan. Berkat kerja sama tim dan OPD terkait, laporan-laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Ronny.

Keberhasilan SP4N Lapor tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga bukti nyata bahwa pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang responsif. Sistem ini diharapkan terus memfasilitasi aspirasi masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan di wilayah Kutai Timur.

Diskominfo Staper mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan SP4N Lapor sebagai saluran resmi dalam menyampaikan pengaduan. Dengan akses yang mudah dan transparansi yang terjamin, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup