Pemkab Kutim Perkenalkan Kebijakan Baru untuk Perbaiki Pendidikan, Anggaran BOSDA Ditingkatkan Dua Kali Lipat

Insan Ikhlas Jalil | 600 views

LININEWS, KUTIM Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah meluncurkan sejumlah kebijakan signifikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini. Langkah utama yang diperkenalkan dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional 2024 adalah peningkatan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang tahun ini mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, anggaran BOSDA yang dialokasikan sebesar Rp 8,9 miliar, sementara untuk tahun 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 19 miliar. Peningkatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh sekolah, mulai dari TK negeri, SD negeri dan swasta, SMP negeri dan swasta, hingga Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah, mendapatkan dana yang cukup untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Kami berharap dengan peningkatan anggaran BOSDA ini, sekolah-sekolah di Kutai Timur bisa lebih maksimal dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi siswa,” ujar Mulyono.

Selain itu, dengan adanya anggaran yang lebih besar, Disdikbud Kutai Timur juga mengeluarkan kebijakan baru yang menghapuskan pungutan dan sumbangan dari orang tua murid untuk hal-hal yang menjadi kewajiban sekolah. Mulyono menegaskan bahwa biaya-biaya seperti buku dan seragam yang biasanya menjadi beban orang tua, tidak lagi dikenakan biaya tambahan oleh sekolah atau komite sekolah.

“Kami ingin memastikan bahwa biaya pendidikan tidak memberatkan orang tua, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Dengan kebijakan ini, kami harap tidak ada lagi pungutan yang memberatkan,” lanjutnya.

Mulyono juga menegaskan bahwa sekolah-sekolah di Kutai Timur dilarang menjual buku atau seragam kepada siswa, serta mengelola koperasi sekolah yang menambah beban orang tua. Jika ada sekolah yang melanggar aturan ini, ia meminta agar orang tua siswa segera melaporkan ke Disdikbud Kutim untuk ditindaklanjuti.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera menegur pihak sekolah dan memastikan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dengan baik,” tegas Mulyono.

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk menciptakan suasana pendidikan yang lebih inklusif dan bebas hambatan finansial. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan dan mendorong pencapaian mutu pendidikan yang lebih baik di Kutai Timur.

Pemkab Kutai Timur berharap, dengan adanya kebijakan ini, setiap anak di daerah ini, tanpa terkecuali, dapat mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa harus terbebani biaya tambahan yang memberatkan keluarga mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup