Pemkab Kutim Himbau OPD Pusatkan Server di Diskominfo Staper untuk Keamanan Data

Insan Ikhlas Jalil | 600 views

LININEWS, KUTIM Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim untuk tidak lagi menggunakan server pribadi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan keamanan data pemerintah daerah secara terpusat.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menyampaikan imbauan tersebut pada Jumat (29/11/2024) saat berbincang dengan awak media di kantornya. Menurutnya, penyatuan server akan memudahkan pihaknya dalam memantau dan mengamankan data dari berbagai ancaman, termasuk serangan virus dan peretasan.

“Kami menghimbau agar semua server di pusatkan saja di Diskominfo Staper. Jangan ada OPD yang memiliki server sendiri, karena dengan cara ini kami dapat lebih mudah mengelola dan memastikan keamanannya,” kata Ronny.

Ia menjelaskan, Diskominfo Staper memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan data di setiap OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Penyatuan server di kantor Diskominfo Staper diharapkan dapat mengurangi risiko masalah teknis yang seringkali timbul ketika setiap OPD mengelola server secara terpisah.

“Jika masing-masing OPD mengelola servernya sendiri, mereka akan lebih rentan terhadap serangan virus dan ancaman digital lainnya. Akhirnya, kami yang akan dipanggil untuk memperbaiki masalah tersebut. Jadi, lebih baik semua server disatukan di sini,” tambahnya.

Ronny juga menambahkan bahwa saat ini hampir seluruh OPD di Kutim telah menaruh servernya di Diskominfo Staper sebagai server induk. Ia berharap kerjasama ini akan terus terjalin untuk meminimalkan risiko peretasan dan kerusakan data, serta menjaga agar data pribadi setiap OPD tetap aman.

“Harapannya semua pihak bisa bekerja sama untuk mengurangi risiko ancaman dari hacker dan menjaga keamanan data pemerintah dengan menempatkan server mereka di sini sebagai server induk,” tutup Ronny.

Dengan langkah ini, Pemkab Kutim semakin memperkuat sistem pengelolaan data dan teknologi informasi yang aman, transparan, dan efisien untuk mendukung kinerja pemerintahan yang lebih baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup