Pemkab Kutai Timur Perkuat Sinergi Antar Instansi Tangani ODGJ, Warga Diminta Aktif Laporkan Temuan

Insan Ikhlas Jalil | 800 views

LININEWS, KUTIM Pemerintah Kabupaten Kutai Timur semakin mengintensifkan upaya penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan memperkuat sinergi antar instansi terkait. Kerjasama antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas menjadi kunci utama dalam memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang sesuai.

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa penanganan ODGJ bukanlah tugas satu instansi, melainkan melibatkan berbagai unit pelaksana teknis (UPT) yang bekerja secara terintegrasi. Selain Dinas Sosial, Puskesmas yang berada di garis depan juga memainkan peran penting dalam menangani kasus-kasus ini.

“Penanganan ODGJ adalah kerja bersama. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas harus bekerja secara sinergis untuk memberikan penanganan yang tepat dan cepat,” ujar Ernata, Kamis (28/11/2024).

Ernata juga mengimbau masyarakat Kutai Timur untuk segera melaporkan jika menemukan ODGJ di sekitar mereka. Laporan yang cepat akan mempercepat proses penanganan dan memastikan individu yang membutuhkan perawatan segera mendapatkan perhatian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir atau bingung. Jika menemukan ODGJ, cukup langsung laporkan ke Puskesmas terdekat. Puskesmas akan melakukan pemeriksaan awal dan menentukan penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Setelah dilaporkan, Puskesmas akan melakukan analisis untuk menilai tingkat keparahan kondisi pasien. Jika gangguan jiwa yang dialami masih dalam tahap ringan, pasien akan diberikan perawatan di Puskesmas. Namun, untuk kasus yang lebih berat, pasien akan dirujuk ke RSUD Kudungga untuk penanganan lebih lanjut.

Apabila ODGJ ditemukan dalam keadaan terlantar, Dinas Sosial akan turun tangan untuk mencari identitas pasien dan memfasilitasi layanan kesehatan hingga merujuk pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tingkat Provinsi.

“Koordinasi yang solid antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan fasilitas kesehatan lainnya menjadi kunci agar ODGJ mendapatkan layanan terbaik sesuai kebutuhan mereka,” tegas Ernata.

Dengan pendekatan yang terintegrasi ini, Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk memberikan perawatan yang layak bagi ODGJ, mengurangi stigma, dan memastikan mereka mendapatkan hak kesehatan yang sesuai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup