Pemkab Kutim Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan dengan Pelatihan Manajemen Risiko
LININEWS, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan. Pada Jumat, 29 November 2024, Pemkab Kutim melalui Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko Seluruh Kecamatan dan Sekretariat Kabupaten Kutim Tahun 2024 di Swiss-Belhotel Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pegawai dengan keterampilan menyusun dokumen manajemen risiko yang efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Acara yang dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, dihadiri oleh 42 peserta dari 18 kecamatan dan 12 bagian di lingkungan Setkab Kutim. Dalam sambutannya, Mahriadi menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko di seluruh instansi pemerintah, mengingat hal ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Manajemen risiko adalah elemen vital dalam menciptakan pemerintahan yang efisien dan efektif. Program ini menjadi bagian dari implementasi SPIP yang wajib diterapkan di setiap instansi pemerintah,” ujar Mahriadi. Ia juga mengungkapkan harapannya agar para peserta dapat menguasai materi pelatihan ini sehingga dapat menyusun Risk Register Kecamatan secara mandiri setiap tahunnya.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari, 29-30 November 2024, dan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam sesi pelatihan, peserta dipandu oleh BPKP Kaltim untuk memahami cara pengisian Risk Register Kecamatan Tahun 2024, serta langkah-langkah penyusunan manajemen risiko yang lebih terstruktur dan komprehensif.
Mahriadi juga menyampaikan evaluasi terbaru terkait penilaian mandiri maturitas SPIP Kabupaten Kutim untuk tahun 2023-2024, yang menunjukkan kemajuan signifikan. Kutim berhasil meraih tingkat maturitas “terdefinisi” atau level 3 dari 5 tingkat yang ada, berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Ini adalah pencapaian yang membanggakan, tetapi kami menargetkan untuk mencapai level 5 di masa mendatang,” kata Mahriadi, menegaskan tekad Pemkab Kutim untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, Pemkab Kutim telah mengadakan berbagai pelatihan terkait SPIP dan manajemen risiko sejak 2022, di antaranya Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP dan Workshop Penyusunan Risk Register. Dengan langkah-langkah strategis ini, Kutim berupaya untuk menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan risiko di Indonesia.
Di akhir acara, Mahriadi mengingatkan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti pelatihan ini dan menerapkannya di instansi masing-masing, agar tata kelola pemerintahan di Kutai Timur semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (*)
Tinggalkan Balasan