Kominfo Resmi Jadi Komdigi, Fokus pada Penyesuaian Tupoksi
LININEWS, KUTAI TIMUR — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini resmi berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Meski demikian, perubahan nomenklatur ini dinilai tidak langsung berdampak signifikan terhadap tugas dan wewenang Dinas Kominfo di tingkat daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima regulasi baru terkait perubahan tersebut.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur. Untuk saat ini, fokus kami adalah memaksimalkan anggaran yang ada dan memastikan penyerapan berjalan optimal,” jelas Ronny saat ditemui, Selasa (28/11/2024).
Ronny menambahkan, jika perubahan nomenklatur ini memerlukan revisi peraturan daerah (Perda), maka hal tersebut harus melalui proses pembahasan dengan DPRD Kutai Timur. Menurutnya, perubahan aturan semacam ini membutuhkan waktu dan kajian mendalam.
“Mengubah Perda itu bukan hal sederhana, karena melibatkan banyak pihak. Namun, bila hanya ada penyesuaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi), cukup dilakukan penambahan saja tanpa mengubah dasar aturan yang sudah ada,” ungkapnya.
Meskipun belum ada perubahan resmi di tingkat daerah, Ronny memastikan Diskominfo Staper Kutim siap mengakomodasi tugas-tugas baru yang mungkin muncul seiring dengan fokus kementerian yang kini lebih menitikberatkan pada transformasi digital.
“Jika nanti ada tupoksi baru yang belum tercakup dalam aturan sebelumnya, kami akan sesuaikan tanpa harus mengganti nomenklatur secara besar-besaran,” katanya.
Ronny juga menegaskan bahwa semangat perubahan nama kementerian ke arah digitalisasi sejalan dengan misi Diskominfo Staper Kutim. Ia berharap transformasi ini dapat mendorong percepatan layanan berbasis digital di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.
“Nama boleh berubah, tapi esensinya tetap sama, yaitu mendorong digitalisasi di semua lini kehidupan,” pungkas Ronny.
Perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital menandai fokus pemerintah pusat dalam mempercepat era digitalisasi. Diharapkan, daerah-daerah seperti Kutai Timur dapat terus bersinergi dalam mewujudkan visi Indonesia digital. (ADV)
Tinggalkan Balasan