Pemkab Kutim Tegaskan Komitmen Pertahankan WTP dengan Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK
LININEWS, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) semakin mantap dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan komitmen tinggi terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Kutim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, pada Jumat (22/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum H Sudirman Latief, yang mewakili Pjs Bupati Kutim, serta Kepala BPKAD H Ade Achmad Yulkafilah. Tak ketinggalan, narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat terkait juga turut hadir.
Dalam sambutannya, Sudirman Latief menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK untuk memastikan pemenuhan kepatuhan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti dengan baik dan tepat guna.
“Keberhasilan kita dalam menjaga opini WTP sangat bergantung pada tindak lanjut yang tepat terhadap setiap rekomendasi. Kami juga berterima kasih kepada BPK RI yang terus mendampingi Pemkab Kutim dalam pembangunan,” ungkap Sudirman.
Sudirman juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah, di mana sinergi yang solid akan mempermudah proses penyusunan dokumen dan jawaban yang memadai untuk memastikan rekomendasi BPK dilaksanakan dengan baik.
Kepala BPKAD Kutim, H Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia menegaskan bahwa dengan melibatkan 139 peserta yang terdiri dari Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Bendahara Pengeluaran, Pemkab Kutim ingin memastikan seluruh elemen memahami tugas dan tanggung jawab mereka.
“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan OPD dalam merespons hasil pemeriksaan, dan kegiatan ini juga sebagai persiapan untuk pembahasan TLHP tahun 2024 mendatang,” jelas Ade.
Lebih lanjut, Ade mengapresiasi peran aktif Inspektorat Daerah dalam memonitor dan mendorong penyelesaian TLHP di masing-masing OPD. Ia menyatakan bahwa sinergi ini adalah kunci dalam mempertahankan opini WTP yang telah diraih oleh Kutim.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber berkompeten, Nana Suryana dan Wiji Larasati, dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, yang memberikan materi mengenai mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Dengan jadwal pelaksanaan yang berlangsung selama empat hari, yakni dari 21 hingga 24 November 2024, kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para peserta dalam menjalankan rekomendasi BPK dengan efektif.
“Kami berharap sinergi dan komitmen yang kuat dari semua pihak dapat memastikan Kutim kembali meraih opini WTP pada tahun depan,” kata salah satu narasumber.
Meraih opini WTP dari BPK bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga sebuah tanggung jawab besar bagi Pemkab Kutim untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan tata kelola pemerintahan. Melalui kegiatan TLHP ini, Kutim berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi yang terus terjalin, Pemkab Kutim optimistis dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang. (*)
Tinggalkan Balasan