Pemkab Kutim Belajar dari Semarang untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Insan Ikhlas Jalil | 1400 views

LININEWS, SEMARANG Dalam upaya memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melaksanakan studi tiru ke Kota Semarang, sebuah kota yang telah sukses menerapkan berbagai program inovatif di bidang ini.

Dipimpin oleh Sekretaris DP3A Kutim, Anik Istiandari, rombongan yang terdiri dari perwakilan DP3A dan sejumlah desa di Kutim menggali pengalaman berharga dari Pemkot Semarang. Kota ini dikenal sebagai pelopor dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dan memiliki berbagai pencapaian yang diakui secara nasional.

“Kota Semarang kami pilih atas rekomendasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA). Banyak prestasi yang sudah mereka raih, dan kami ingin belajar strategi serta inovasi mereka,” ujar Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, melalui Zoom meeting, Kamis (5/12/2024).

Salah satu tujuan utama dari studi tiru ini adalah mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak di Kutim, yang direncanakan masuk agenda pembahasan tahun ini. Idham mengakui bahwa proses pembahasan Perda sebelumnya, seperti Perda Pengarusutamaan Gender, membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga disahkan.

“Harapan kami, dari hasil pembelajaran ini, Perda KLA bisa disusun lebih efektif. Strategi dari Semarang akan menjadi referensi penting dalam mempercepat prosesnya,” jelas Idham.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pemkot Semarang, Indraswati Widyastuti, memaparkan langkah-langkah yang dilakukan hingga kota ini berhasil meraih predikat Kota Layak Anak kategori utama. Ia menjelaskan bahwa sinergi lintas sektor, keterlibatan aktif masyarakat, serta dukungan kebijakan yang kuat adalah kunci utama keberhasilan mereka.

“Setiap kebijakan kami selalu melibatkan anak sebagai subjek, bukan hanya objek. Kami memastikan partisipasi mereka dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Indraswati.

Dengan berbagai wawasan yang diperoleh, Pemkab Kutim optimistis mampu memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya. Studi tiru ini juga diharapkan memberikan inspirasi untuk menciptakan program-program yang lebih inovatif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin anak-anak dan perempuan di Kutim merasa lebih terlindungi, baik dari aspek hukum, sosial, maupun pembangunan. Dengan belajar dari Semarang, kami yakin langkah ini akan menjadi awal dari perubahan besar di Kutai Timur,” pungkas Idham.

Studi tiru ini menegaskan komitmen Pemkab Kutim untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak, sejalan dengan visi daerah yang inklusif dan berdaya saing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup