Disdikbud Kutim Siap Dokumentasikan Festival Budaya dalam Buku Sebagai Warisan Kekayaan Daerah

KUTIM, LININEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur berkomitmen mendokumentasikan seluruh festival budaya yang ada di wilayahnya dalam bentuk buku. Langkah ini diambil untuk melestarikan tradisi lokal sekaligus memudahkan masyarakat mengakses informasi tentang kebudayaan Kutim yang unik dan bernilai tinggi.

“Semua festival akan dicatat dalam buku. Selain untuk mendokumentasikan, tujuan utama kami adalah mengenalkan budaya Kutai Timur kepada masyarakat luas,” ujar Padliansyah, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Sabtu (02/10/2024).

Tahun ini, Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim telah menyelesaikan dua buku yang mencakup Festival Sekerat di Kecamatan Bengalon dan Festival Marukangan di Kecamatan Sandaran. Seluruh informasi dan data tentang festival ini nantinya akan dipatenkan melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai aset pemerintah Kutai Timur yang tak bisa ditiru.

“Pada 2025 mendatang, kami berencana mendokumentasikan ratusan festival budaya di Kutai Timur dalam bentuk buku yang terjaga legalitasnya melalui HAKI,” imbuh Padliansyah.

Lebih lanjut, setiap buku yang dibuat akan ditempatkan di Museum Pendidikan dan Kebudayaan yang rencananya akan dibangun oleh Pemkab Kutim. Dengan adanya buku-buku tersebut, masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi tentang ragam budaya Kutai Timur.

“Nantinya, buku-buku ini akan dipajang di museum agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses dan mempelajari budaya lokal,” tutupnya.

Melalui upaya ini, Disdikbud Kutim berharap budaya Kutai Timur dapat dilestarikan dan dikenal luas sebagai kekayaan tak ternilai yang diwariskan kepada generasi mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup