Pemkab Kutai Timur Luncurkan Aplikasi Rekrutmen Tenaga Kerja Berbasis Data, Permudah Pencari Kerja dan Perusahaan

Insan Ikhlas Jalil | 1100 views

LININEWS, KUTIM Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berinovasi dengan meluncurkan aplikasi berbasis data integrasi yang akan mempercepat dan mempermudah proses penerimaan tenaga kerja di daerah ini. Aplikasi yang dijadwalkan rilis pada Januari 2025 ini bertujuan untuk menghubungkan pencari kerja dan perusahaan secara langsung dengan cara yang lebih efisien dan transparan.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, mengungkapkan bahwa aplikasi ini akan menjadi satu sistem manajemen data terpadu yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan terkait tenaga kerja. Pencari kerja tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor untuk mengurus dokumen seperti kartu kuning atau administrasi kerja lainnya, karena semuanya bisa dilakukan secara online.

“Aplikasi ini akan mempermudah masyarakat, terutama pencari kerja, untuk mengakses layanan tenaga kerja. Kami ingin mengurangi birokrasi yang rumit, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen administrasi secara online,” kata Roma, Kamis (28/11/2024).

Tak hanya bagi pencari kerja, aplikasi ini juga akan memberikan kemudahan bagi perusahaan yang ingin merekrut tenaga kerja lokal. Roma menegaskan bahwa aplikasi ini akan mendukung perusahaan untuk memenuhi kewajiban mereka dalam merekrut tenaga kerja lokal sesuai dengan peraturan daerah.

Pemerintah daerah akan memanfaatkan aplikasi ini untuk memantau lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan, serta mencocokkan pencari kerja yang terdaftar dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Aplikasi ini akan menggunakan sistem pemindaian barcode atau kode QR yang menghubungkan data pencari kerja dengan informasi lowongan kerja, membuat proses perekrutan lebih cepat dan transparan.

“Melalui aplikasi ini, Disnakertrans dapat merekomendasikan pencari kerja yang memiliki keahlian sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan perusahaan. Ini adalah langkah konkret dalam memperkuat pengembangan tenaga kerja lokal, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024,” tambahnya.

Dengan aplikasi ini, Roma berharap proses rekrutmen tenaga kerja di Kutai Timur dapat berjalan lebih efisien, meningkatkan transparansi, dan memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk mengisi peluang pekerjaan yang ada di daerah tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup