Pemkab Kutim Percepat Penyusunan Perda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

Insan Ikhlas Jalil | 1900 views

LININEWS, SEMARANG Dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan langkah strategis dengan mempelajari kesuksesan Kota Semarang yang telah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama.

Rombongan yang dipimpin Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, dr. Anik Istiandari, dan melibatkan perwakilan desa, menilai Semarang sebagai contoh ideal dalam menciptakan ekosistem ramah anak.

“Kota Semarang telah membuktikan diri sebagai daerah dengan inovasi terbaik dalam perlindungan perempuan dan anak. Kami ingin memahami langkah-langkah mereka agar dapat diterapkan di Kutim, terutama dalam penyusunan regulasi yang saat ini belum kami miliki,” ujar dr. Anik dalam sambutannya, Kamis (5/12/2024).

Di Semarang, rombongan disambut Kabid Pemenuhan Hak Anak, Indraswati Widyastuti, yang memaparkan strategi utama dalam menciptakan kelurahan layak anak. Menurut Indraswati, pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor dan dukungan kebijakan yang berkesinambungan.

“Hampir semua kelurahan di Semarang telah berstatus layak anak. Hal ini berkat kerja sama berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga pemerintah, yang didukung kebijakan progresif,” ungkap Indraswati.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan publik tentang hak-hak anak dan perempuan sebagai langkah awal membangun kesadaran kolektif.

Kunjungan ini juga menjadi momen bagi Pemkab Kutim untuk mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak. Anik mengungkapkan bahwa regulasi ini penting untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi berbagai program pemerintah di bidang tersebut.

“Kami optimis bahwa dengan regulasi yang jelas dan langkah strategis, Kutim bisa mengikuti jejak Semarang. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang perempuan dan anak di daerah kami,” jelasnya.

Selain regulasi, hasil studi tiru ini diharapkan mampu menginspirasi pengembangan program-program inovatif yang lebih relevan dengan kondisi lokal di Kutim.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemkab Kutim untuk menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas pembangunan. Dengan mencontoh kesuksesan Semarang, Pemkab Kutim berharap dapat menciptakan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakatnya.

“Ini adalah langkah awal menuju perubahan besar. Kami percaya bahwa dengan belajar dari yang terbaik, Kutim dapat membangun masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi perempuan dan anak-anak,” pungkas Anik.

Langkah ini menegaskan bahwa Pemkab Kutim tidak hanya berkomitmen pada kebijakan, tetapi juga pada aksi nyata dalam menciptakan perubahan yang berarti di masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup