SP4N LAPOR: Solusi Pemkab Kutim untuk Tangani Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Insan Ikhlas Jalil | 1500 views
Nurfarida Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Staper Kutim.

LININEWS, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik. Melalui platform Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR), masyarakat kini memiliki jalur yang efektif untuk menyampaikan pengaduan, keluhan, hingga aspirasi.

“SP4N LAPOR dirancang agar setiap pengaduan masyarakat dapat direspons dengan cepat dan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Kepala Diskominfo Staper, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, dalam keterangannya, Minggu (17/11/2024).

SP4N LAPOR menjadi sistem andalan yang tidak hanya mencatat keluhan di tingkat daerah, tetapi juga langsung terhubung dengan pusat sebagai server utama. Menurut Ronny, ini memastikan setiap pengaduan yang masuk tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga dapat diawasi secara transparan oleh pemerintah pusat.

“Semua berjalan lancar. Setiap bulan kami menerima laporan masyarakat, dan sejauh ini kami berhasil menangani berbagai pengaduan tersebut,” tambah Ronny, didampingi Nurfarida Pranata, Humas Ahli Pertama Diskominfo Staper.

Dari Januari hingga Oktober 2024, Diskominfo Staper telah menerima sekitar 100 pengaduan. Sebagian besar keluhan masyarakat berkaitan dengan infrastruktur, seperti jalan rusak dan akses publik, serta isu lingkungan, termasuk limbah.

“Kami memahami pentingnya dua sektor ini bagi masyarakat. Karena itu, setiap laporan segera kami teruskan ke OPD terkait untuk ditangani secara maksimal,” kata Ronny.

Ronny menekankan bahwa keberhasilan SP4N LAPOR tidak lepas dari kolaborasi erat antara Diskominfo Staper dengan OPD lain di lingkungan Pemkab Kutim. Ia berharap platform ini terus menjadi wadah yang dapat menghubungkan masyarakat dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.

“Kami ingin SP4N LAPOR menjadi saluran komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah. Dengan layanan ini, kami bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemkab Kutim,” tegasnya.

Melalui SP4N LAPOR, Pemkab Kutim optimis dapat menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan inovatif. Dengan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan platform ini, diharapkan pemerintah dapat lebih cepat merespons kebutuhan publik dan mewujudkan pelayanan yang prima.

“Semua laporan adalah suara masyarakat yang harus kami dengar dan tanggapi dengan serius. Kami harap SP4N LAPOR terus menjadi jembatan yang kokoh antara kami dan masyarakat,” tutup Ronny.

Dengan keberadaan SP4N LAPOR, Pemkab Kutim membuktikan komitmennya untuk selalu dekat dengan masyarakat dan menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup